HASANAH.ID, JABAR – Polsek Wanaraja, Garut, melaksanakan razia knalpot brong pada Minggu (12/1/2025) sebagai respons atas keluhan warga terkait kebisingan yang mengganggu kenyamanan. Razia ini berhasil mengamankan 25 knalpot kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abu Sono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan akibat suara bising knalpot. Razia dilakukan di sejumlah titik rawan, seperti sekitar sekolah, pasar Wanaraja, dan pertigaan Talaga Bodas, dengan metode patroli stasioner dan mobile.
Dalam pelaksanaan razia, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Pengendara yang terjaring menggunakan knalpot brong diberikan tanda terima, sementara knalpotnya disita dan diamankan di Mapolsek Wanaraja untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Wanaraja dalam merespons keresahan masyarakat dan menjalankan penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).