Prabowo Soroti Birokrasi Rumit, Serukan Penyederhanaan Aturan demi Daya Saing

HASANAH.ID – Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menyederhanakan regulasi dan memangkas birokrasi yang menghambat aktivitas warga serta pelaku usaha. Menurutnya, kerumitan dalam perizinan justru bisa melemahkan posisi Indonesia dalam persaingan dengan negara-negara kawasan seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia.
Dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional di Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Prabowo menyebut persoalan perizinan merupakan tantangan serius bagi iklim usaha di Tanah Air. Meski begitu, ia percaya Indonesia memiliki potensi untuk terus tumbuh dan beradaptasi.
“Kita enggak usah terlalu pintar. Kalau mereka lakukan sesuatu, kalau perlu nyontek, enggak boleh nyontek di sekolah, kalau dalam kehidupan nyontek itu boleh,” ucap Prabowo saat memberikan pidato.
Prabowo mengungkapkan adanya inspirasi dari salah satu pengusaha besar yang menyarankan strategi adaptif dalam merespons kebijakan negara lain. Ia mencontohkan Vietnam yang berani menetapkan tarif nol persen, dan menyatakan Indonesia juga perlu punya keberanian serupa jika ingin tetap kompetitif.
“Kemarin ada itu satu taipan ngomong ke saya, dia punya ilmu, dia bilang, copy with pride. Kalau Vietnam berani pasang tarif nol persen, kita kenapa? Harus berani juga dong,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyampaikan pesan tegas kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah agar tak lagi membuat aturan teknis yang bertentangan atau memperumit keputusan presiden.
Ia menyoroti praktik birokrasi yang sering kali menambah lapisan aturan melalui peraturan teknis atau pertek, yang kadang justru memperberat implementasi keputusan tingkat nasional.
“Kadang-kadang ya ini birokrat-birokrat ini saya kasih peringatan. Ada aja, sudah dikeluarkan keputusan presiden, dia bikin lagi peraturan teknis, pertek-pertek apa itu pertek-pertek. Kadang-kadang itu perteknya lebih galak daripada keputusan presiden,” ujar Prabowo.
Presiden terpilih tersebut menegaskan bahwa setiap regulasi teknis yang dibuat kementerian harus melalui persetujuan langsung dari Presiden. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik.
“Enggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek dikeluarkan oleh kementerian harus seizin Presiden RI. Mudahkan,” tuturnya.