Presiden Bagikan 10.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Jakarta

Presiden Joko Widodo membagikan 10.000 sertifikat tanah bagi warga Jakarta di Kawasan Berikat Nusantara, Marunda, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018) sore.
Saat memberikan kata sambutan, Jokowi menyinggung masalah sengketa tanah yang selalu dijumpainya ketika berkunjung ke berbagai daerah di Indonesia.
Jokowi mengatakan, warga tidak perlu khawatir terlibat sengketa karena telah mempunyai sertifikat yang sah.
“Rakyat pegang sertifikat sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki sudah jelas. Hati-hati, tidak hanya di Jakarta, di seluruh Indonesia ini bersengketa di mana-mana,” kata Jokowi, Rabu.
Ia mengatakan, permasalahan sengketa tanah bisa memicu konflik antartetangga, antara rakyat dan pemerintah, serta antara rakyat dan perusahaan swasta.
Ia menambahkan, banyak warga rela berkelahi demi mempertahankan tanah mereka.
Oleh karena itu, ia berharap sertifikat yang telah dibagikan dapat memberikan kepastian bagi para pemegang sertifikat.
“Kalau enggak pegang sertifikat gimana, kalau masuk ke pengadilan ya kalah. Tapi kalau sudah memegang tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki enak banget,” ujar Jokowi.