Di wilayah Daop 2 Bandung, terdapat 420 perlintasan, dengan rincian 357 titik perlintasan sebidang dan 63 titik perlintasan tidak sebidang. Dari jumlah tersebut, 225 perlintasan sebidang tidak dijaga, sedangkan 132 perlintasan sebidang dijaga oleh PT KAI, pemerintah daerah, maupun secara swadaya oleh masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuat perlintasan liar yang dapat membahayakan keselamatan. Sosialisasi secara intensif terus dilakukan agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” pungkas Ayep.