BeritaPOLITIK

Puan Maharani: Indonesia Tegas Tak Akan Buka Hubungan Diplomatik Dengan Israel

Adapun Calling Visa sudah berlaku sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor.M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 dan tidak menggoyahkan sikap RI terkait dukungan pada Palestina dan menentang penjajahan Israel. Alasan dibukanya kembali pelayanan Calling Visa adalah mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur, dan kunjungan bisnis.

Calling Visa hanya untuk warga dari negara dengan tingkat kerawanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan keimigrasian. Karena tingkat kerawanan tersebut, negara Calling Visa menjadi klaster terakhir yang diberikan relaksasi permohonan visa setelah pembatasan orang asing masuk wilayah Indonesia.

“Pemerintah harus hati-hati dan cermat soal ini. Dipersiapkan dengan baik, jangan sampai  soal Calling Visa ini dijadikan isu atau pintu masuk seolah-olah RI akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Pastikan sesuai dengan aturan internasional dan terus kuatkan komunikasi dengan pihak Palestina,” ungkap Puan.

Previous page 1 2