Ketua DPR, Puan Mahararni mendorong pemerintah untuk segera mengangkat para guru honorer yang dinyatakan lulus tes pada Februari 2019 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“ Masalah ini sudah pernah dibahas dalam Raker komisi II. Mereka sudah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menangani persoalan ini,” ungkap Puan.
Sejauh ini BKN beralasan masih terkendala regulasi. Sedangkan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai pembuat regulasi belum mengeluarkan keputusan tersebut.
“Karena itu DPR mendorong pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi tentang pengangkatan guru honorer yang telah lulus tes pada Februari 2019 lalu sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” tegas Puan.
Namun, Puan berharap juga kepada pemerintah untuk melakukan program peningkatan kompetensi dan kapasitas guru. Menurutnya, peningkatan kemampuan guru penting agar kemampuan siswa sejajar dengan negara-negara lain.