
“Kita tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan seksual,” ucapnya.
Lebih lanjut, Puan menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan sangat memprihatinkan. Ia menilai perbuatan itu tidak manusiawi dan mencederai kepercayaan publik terhadap tenaga medis.
“Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien,” tegasnya.
Beberapa waktu terakhir, Indonesia diguncang oleh beberapa kasus kekerasan seksual yang melibatkan tenaga profesional di sektor kesehatan dan pendidikan. Salah satunya adalah Priguna Anugerah Pratama, dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, yang memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan.” ucap Puan.
Kasus lainnya terjadi di lingkungan akademik, di mana EM, seorang Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, tersandung kasus kekerasan seksual dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen.







