Radja Nainggolan sendiri pernah dikaitkan dengan kasus serupa pada tahun 2016, saat Ibrahim Ahmadoun dihukum di Amerika Serikat karena menyelundupkan 1.100 kilogram kokain melalui bandara Deurne. Namun, saat itu Nainggolan membantah keterlibatannya, meskipun kasus tersebut tetap membayangi kariernya.
Dalam pernyataan sebelumnya terkait tuduhan lama tersebut, Nainggolan pernah berkata, “Kesalahan di masa lalu tidak berarti saya harus menanggungnya seumur hidup.”
Hingga kini, pihak kejaksaan belum memberikan komentar lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung.