Hasanah.id – Bertempat di Andir Kidul, RT 05/RW 03, Kel. Pakemitan, Kec. Cinambo, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang menyelenggarakan reses I Tahun Sidang 2021, Selasa (7/12/21).
Hadir dalam reses kali ini, Sekretaris Lurah, Kepala LPM Kelurahan, Ketua MUI Kelurahan, dan Karang Taruna Kelurahan Pakemitan, serta warga kelurahan.
Dalam reses ini, Rafael menjelaskan peran dan tugas Anggota DPRD dan fungsi dari kegiatan reses.
“Dalam reses, kami menyampaikan apa yang telah dilakukan dan menerima masukan atau aspirasi dari masyarakat,” ujar Rafael.
Dalam sesi diskusi dan serap aspirasi, banyak aspirasi yang disampaikan warga dan didominasi dengan keluhan ijazah yang ditahan sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Rafael menekankan bahwa ijazah itu hak dari peserta didik.
“Persoalan biaya sekolah itu urusan sekolah dan orang tua siswa, jangan sampai anak terganggu proses pendidikannya,” jelas Rafael.
Rafael juga menekankan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh pihak mewujudkan wajib belajar dan pendidikan yang berkualitas. (BS)