Rafael Situmorang Minta Gubernur Jabar Berikan Sanksi Ke PT Masterindo Jaya Abadi


Sementara, Ketua PUK SPSI Kota Bandung, Slamet selaku perwakilan buruh membenarkan bahwa hingga saat ini karyawan PT Masterindo Jaya Abadi masih belum menerima gaji dan THR nya.
Lanjut Slamet berharap, pada prinsipnya kalau pihak perusahaan ada niat baik untuk karyawan, tolong diberikan, kecuali sebaliknya kami akan bertindak. Untuk pemerintah Kota Bandung kami minta bagi perusahaan yang melanggar tolong segera dicabut izin operasionalnya.
“Jika tidak ada niat baik dari perusahaan, kami rencana akan melapor ke Polda Jabar untuk di tindak pidana karena sudah melanggar peraturan yang berlaku. Rencananya Senin atau Selasa pihak pemerintah Kota Bandung akan memanggil pihak perusahaan untuk membereskan masalah ini. Jika tidak dilakukan pemanggilan ini, kami akan melakukan demo lagi,”pungkasnya. Kus