BeritaInternasional

Raja Charles Tunda Royal Warrant untuk William dan Kate Middleton

 

HASANAH.ID, INTERNASIONAL – Raja Charles III membuat keputusan yang menarik perhatian publik kerajaan yaitu menahan pemberian hak istimewa berupa penerbitan ‘Royal Warrat’ (surat perintah kerajaan) terhadap pangeran dan putri Wales. Hal ini disinyalir sebagi langkah penting untuk masa depan peran kerajaan Pangeran William dan Kate Middlenton.

Royal Warrant tersebut bentuk dari pengakuan resmi anggota keluarga kerajaan yang diberikan pada perusahaan atau merek yang memasok barang dan jasa pada mereka dan berhak untuk menyertakan lambang kerajaan untuk reputasi serta kepercayaan pasar. Raja Charles III menunda hal ini dan membuat para pengusaha dan perusahaan memiliki harapan pada Pangeran William dan Kate Middleton.

Dalam wawancaranya dengan Hello! Magazine, editor kerajaan Emily Nash menyatakan bahwa keputusan ini memiliki dampak besar bagi dunia bisnis. Ia menambahkan bahwa persetujuan dari pasangan kerajaan ini akan sangat berarti, khususnya bagi para desainer dan merek yang mereka sukai.

1 2Next page
Back to top button