• REDAKSI
Saturday, March 25, 2023
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI

Home » HUKUM & KRIMINAL » Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan

Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan

by hasanah editor
2018/10/06 11:17:44
in HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL
0
1
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet terkait kasus hoax penganiayaan. Penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektivitas penyidik.

“Penyidik, setelah melakukan penangkapan, dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Argo mengatakan Ratna juga telah menandatangani surat penahanan tersebut.

“Dimulai malam ini, yang bersangkutan tersangka sudah menandatangani,” ujarnya.

BeritaPilihan

Dampak Kasus Rafael Alun, Puluhan Rekening Dibekukan

Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung MA Disidangkan

Ratna ditangkap saat hendak terbang ke Chile di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) kemarin. Polisi juga menggeledah rumah Ratna dan menyita barang bukti.

“Yang bersangkutan tadi malam kita tangkap, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan. Jadi, setelah pemeriksaan, karena kita mau melakukan penggeledahan, pemeriksaan dihentikan sementara. Setelah itu, setelah penggeledahan rumahnya, kita kan menemukan hasil penggeledahan ada laptop, kemudian ada buku agenda, ada flashdisk, kemudian ada baju yang digunakan,” ujar Argo.

Ratna kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sore ini. Selepas pemeriksaan, Ratna resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Ratna ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara. news.detik.com

Tags: Gambar Utama
Previous Post

Penjelasan Polisi soal Cepatnya Pengungkapan Hoax Ratna Sarumpaet

Next Post

Polisi Jawab Fadli yang Bandingkan Penanganan Kasus Ratna dan Novel

BeritaTerkait

Dampak Kasus Rafael Alun, Puluhan Rekening Dibekukan

Dampak Kasus Rafael Alun, Puluhan Rekening Dibekukan

March 8, 2023
107
Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung MA Disidangkan

Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung MA Disidangkan

February 20, 2023
232
Kasus Meikarta Kembali Dibicarakan, KPK Mulai Kembali Periksa Tersangka

Kasus Meikarta Kembali Dibicarakan, KPK Mulai Kembali Periksa Tersangka

February 17, 2023
119
Disepakati Biaya Haji 2023 Di Bawah Rp 50 Juta

Disepakati Biaya Haji 2023 Di Bawah Rp 50 Juta

February 15, 2023
101
Apresiasi untuk Wahyu Iman Santoso

Apresiasi untuk Wahyu Iman Santoso

February 15, 2023
102
DPR Dorong Pemerintah Wujudkan Transportasi Hijau

DPR Dorong Pemerintah Wujudkan Transportasi Hijau

February 2, 2023
106
Presiden Nilai Pasar Sukawati Bali Siap Beroperasi

Presiden Nilai Pasar Sukawati Bali Siap Beroperasi

February 2, 2023
101
KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

January 6, 2023
818
Klarifikasi atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru

Klarifikasi atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru

December 9, 2022
1.2k
Orasi Ilmiah di UBK, Puan Ajak Pemuda RI Teruskan Cita-cita Bung Karno Bangun Karakter Bangsa

Orasi Ilmiah di UBK, Puan Ajak Pemuda RI Teruskan Cita-cita Bung Karno Bangun Karakter Bangsa

November 30, 2022
1.4k
Next Post
Polisi Jawab Fadli yang Bandingkan Penanganan Kasus Ratna dan Novel

Polisi Jawab Fadli yang Bandingkan Penanganan Kasus Ratna dan Novel



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In