• Home
  • REDAKSI
Tuesday, March 9, 2021
Hasanah.id
  • HOME
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • LIFE STYLE
  • COVID 19
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • LIFE STYLE
  • COVID 19
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result

Home » Berita » Razman Tantang Pengacara FS Laporkan Ke Polisi, Apabila Ada Dugaan Kesaksian Bohong

Razman Arif Nasution

Razman Tantang Pengacara FS Laporkan Ke Polisi, Apabila Ada Dugaan Kesaksian Bohong

by hasanah 005
2021-02-07 11:02:17
in Berita, HUKUM & KRIMINAL
0
1
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hasanah.id – Bandung – Pernyataan kuasa hukum FS bahwa saksi fakta penggugat bisa menimbulkan fitnah dan bisa beresiko pidana mendapatkan respon dari penggugat.

Kuasa Hukum penggugat, Razman Arif Nasution menantang kuasa hukum FS untuk melaporkan jika pernyataan saksi dari pihaknya dianggap sebuah fitnah dan tanpa bukti pendukung.

“Kalau dia merasa itu fitnah, bohong. Buat laporan polisi saja, biar jelas kebenarannya,” kata Razman, Sabtu (6/2/21) malam.

Menurutnya, saksi yang dihadirkan merupakan kepala dusun dan punya dokumen. Tak hanya itu saja, saksi (Warsan) mempunyai data dokumen dan foto.

BeritaTerkait

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat

2021-03-08 10:07:03
107
Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia

Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia

2021-03-07 14:18:26
129

“Foto mantan suaminya FS juga kami ada kok,” ujar Razman.

Terkait saksi yang mengetahui adanya pernikahan FS yang pada tahun 1990 an masih berumur 10 tahun, menurut Razman pada waktu dia berusia 10 tahun pastinya sudah bisa mengingat, membaca, memorinya sudah mulai kenceng.

“Jadi dia sudah SD bukan TK, jadi sudah bisa mengingat, apalagi sekarang posisinya kepala dusun tentu membaca dokumennya dan mempunyai informasi di sekitarnya,” tegasnya.

Soal saksi ahli agama, kata Razman, pihaknya menghadirkan ahli gama karena majelis hakim harus mengetahui bahwa secara agama pernikahan tersebut banyak melanggar rukun nikah.

“Jangankan secara negara, secara agama pun sudah cacat karena banyak pelanggaran disana,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum FS, Yudia Alamsyah mengatakan untuk saksi yang menyebut FS pernah menikah di tahun 1990 an, pihaknya menilai pernyataan ini bisa menimbulkan fitnah dan beresiko pidana bagi saksi tersebut. Karena kesaksiannya tidak bisa dijadikan dasar, sebab tidak dibuktikan dengan fakta – fakta pendukung.

“Saksi tersebut pada tahun 1990 baru berumur 10 tahunan. Ini beresiko adanya fitnah dan memberikan keterangan palsu dibawah sumpah dimuka persidangan,” tegas Yudia.**

Tags: KPAIDKPAID kabupaten CirebonRamzan
Previous Post

Pemda Provinsi Jabar Fokus Pada Percepatan Pemulihan Ekonomi

Next Post

Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Berikan Bantuan Logistik Untuk Korban Tanah Amblas

Related Posts

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat
ADIKARYA PARLEMEN

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat

2021-03-08 10:07:03
107
Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia
Berita

Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia

2021-03-07 14:18:26
129
Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses
ADIKARYA PARLEMEN

Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

2021-03-05 16:48:19
2.6k
Jaga Aset Barang Sitaan Negara Senilai Rp 60 Milliar, Rupbasan Bandung Tambah CCTV
Berita

Jaga Aset Barang Sitaan Negara Senilai Rp 60 Milliar, Rupbasan Bandung Tambah CCTV

2021-03-05 13:47:23
110
Anggota DPRD Jabar Rafael Serap Aspirasi Masyarakat Leuwigajah Kota Cimahi
ADIKARYA PARLEMEN

Anggota DPRD Jabar Rafael Serap Aspirasi Masyarakat Leuwigajah Kota Cimahi

2021-03-05 01:04:21
2.4k
Gelap Nyawang Nusantara Gelar Bakti Sosial Terapi Traditional Secara Gratis
Berita

Gelap Nyawang Nusantara Gelar Bakti Sosial Terapi Traditional Secara Gratis

2021-03-04 23:24:19
115
Load More
Next Post
Fraksi PDI Perjuangan

Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Berikan Bantuan Logistik Untuk Korban Tanah Amblas

ADVERTISEMENT

banner iklan hasanah
iklan hasanah 300×250

Berita Terbaru

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat

2021-03-08
Awali Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Tampung Keluhan Warga Terkait Jalan Rusak di Cianjur Selatan

Awali Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Tampung Keluhan Warga Terkait Jalan Rusak di Cianjur Selatan

2021-03-08
Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia

Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia

2021-03-07
Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

2021-03-05
Banjir Harus Jadi Agenda Utama

Ineu Purwadewi Sundari : Percepatan Pemulihan Pasca Banjir Harus Jadi Agenda Utama Pemerintah

2021-03-05




Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFE STYLE
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.