Resmi Terdaftar di Pengadilan Agama, Sidang Perdana Gugatan Cerai Tasya Farasya Digelar 24 September

HASANAH.ID – Kabar keretakan rumah tangga Tasya Farasya akhirnya terkonfirmasi. Beauty vlogger ternama itu telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ahmad Assegaf, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Informasi mengenai perkara ini dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Ia menjelaskan bahwa berkas perkara dengan inisial LFT sebagai penggugat dan AS sebagai tergugat sudah terdaftar di sistem pengadilan.
“Ada perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya LFT (Lulu Farasya Teisa) penggugatnya, tergugatnya AS. Kami tidak bisa menyebutkan namanya secara lengkap. Itu saja yang bisa kami sampaikan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Dede menuturkan, gugatan tersebut pertama kali diajukan pada 12 September 2025 melalui mekanisme elektronik atau e-court oleh kuasa hukum Tasya.
“Daftarnya tanggal 12 September 2025. (Didaftarkan melalui),” ucap Dede.
Ia menambahkan, pendaftaran perkara kini memang tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan wajib melalui jalur digital.
“(Didaftarkan) e-court. Iya. Sekarang kan perkara semuanya daftar secara e-court. Elektronik, ya. Tidak ada yang manual,” jelasnya.
Sementara itu, sidang perdana kasus perceraian ini telah dijadwalkan digelar pada 24 September 2025.
“Kemudian akan disidangkan, sidang pertama tanggal 24 September 2025. Hanya itu yang bisa kami sampaikan, ya,” kata Dede.
Lebih jauh, Dede menguraikan bahwa jalannya persidangan akan ditentukan dari kehadiran kedua belah pihak. Apabila penggugat maupun tergugat hadir, maka tahap mediasi akan langsung dijalankan.
“Harusnya hadir. Kalau hadir dua-duanya, ya selanjutnya tahap persidangan mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, dipanggil lagi. Biasanya itu kalau tahapan persidangan, ya. Yang bisa saya sampaikan hanya tahapan persidangan saja. Untuk yang lainnya kami tidak bisa sampaikan,” tutur Dede.
Sebelumnya, isu perceraian pasangan ini lebih dulu beredar luas di media sosial setelah seorang pengguna platform X membagikan informasi adanya gugatan di PA Jakarta Selatan. Namun hingga kini, baik Tasya maupun Ahmad belum memberikan penjelasan resmi.







