“Untuk pembiayaan telah dianggarkan dalam APBD 2019 sebesar Rp 4,6 Miliar untuk penataan sempadan sisi utara Saluran Kalimalang dan RAPBD 2020 sebesar Rp 26 Miliar untuk penataan sempadan sisi selatan Saluran Kalimalang,” kata Linda.
Selain itu, Linda memastikan bahwa penataan sempadan Saluran Kalimalang tidak akan mengganggu pemeliharaan Sumber Daya Air dan dilakukan sesuai dengan regulasi.
Linda bahkan berharap, dengan penataan sempadan Saluran Kalimalang, kepedulian masyarakat Bekasi terhadap fungsi dan kelestarian Sumber Daya Air meningkat.
“Pembangunan ini dapat meningkatkan fungsi dan kelestarian Sumber Daya Air serta kepedulian masyarakat dalam memelihara Sumber Daya Air. Masyarakat diharapkan tidak lagi membuang sampah dan limbah ke Saluran Kalimalang,” ucap Linda mengakhiri.
Groundbreaking penataan sempadan Saluran Kalimalang akan dilakukan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Rabu (25/9/19).