Roy Suryo akan melayangkan somasi ke Menpora Imam Nahrawi siang ini. Somasi dilayangkan karena Kemenpora tak kunjung menyerahkan daftar inventarisasi barang-barang yang sebelumnya disebut masih dibawa Roy Suryo.
“Kita serahkan surat somasi siang ini,” ujar pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, Rabu (3/10/2018).
Tigor sudah berkoordinasi dengan kliennya Roy Suryo soal langkah somasi ini. Alasannya, Kemenpora dianggap tidak bisa memenuhi permintaan mengenai daftar barang-barang milik negara yang disebut dibawa Roy.
“Intinya mau menyelesaikan atau bagaimana? Karena nggak ada bukti-bukti, jadi cuma tuduhan,” tegas Tigor.
Tigor sebelumnya meminta Kemenpora segera memberikan list barang yang disebut belum dikembalikan kliennya. Tigor ingin mempelajari list barang tersebut sebelum melakukan mediasi.
Tigor menyebut sudah mengajukan surat permintaan list barang negara yang disebut belum dikembalikan pada Jumat (14/9). Kemenpora lewat surat tertanggal 1 Mei 2018 menyebut ada 3.226 unit barang yang minta dikembalikan Roy Suryo.