HASANAH.ID – BANDUNG. Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang memiliki penyakit kejiwaan dapat menggunakan layanan kesehatan BPJS di RSUD Lembang. Di sana akan diberikan pengawasan serta rujukan jika memang diperlukan untuk kesehatan jiwa pada Senin, (19/2/2024).
Kepala Bidang Kesehatan Pelayanan Kesehatan RSUD Lembang, Sri mengatakan BPJS berguna untuk meringankan biayanya. Hanya saja mereka hanya dapat membantu konsultasi saja.
“Bila pasien sudah memiliki BPJS dapat menggunakan layanan kesehatan jiwa dengan asuransi tersebut,” ujar Sri.
Ia mengatakan bahwa RSUD Lembang belum menyiapkan untuk rawat inap. Oleh karena itu, jika membutuhkan rawat inap akan dirujuk ke RSJ.
“Kebetulan memang baru kita buka Desember tahun ini. Kita siapkan dokter spesialis kedokteran jiwa dan psikiatri,” ungkapnya.
Sri mengatakan bahwa belum ada Caleg yang mendaftar ke akses layanan kesehatan saat ini. Ia menduga mereka masih memilih harapan karena pengumuman resmi belum dikeluarkan.