
Hotman Paris
Belum lama ini, pengacara kondang Hotman Paris akhirnya angkat bicara soal kasus pembunuhan Canon tersebut. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, ia mengatakan bahwa penyiksaan hewan dalam kasus tersebut merupakan tindak pidana.
“Di KUHPidana pun jelas diatur penyiksaan binatang adalah merupakan tindak pidana,” katanya.
Melihat kasus tersebut yang semakin serius, Hotman Paris meminta kepada Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Singkil untuk mengusut tuntas.
“Mohon kepada Bapak Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Singkil untuk mengusut kejadian tersebut,” lanjutnya.