HASANAH.ID, NASIONAL – Pada Senin, 31 Agustus 2024, Taufik, Ketua Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI), mengungkapkan kondisi terkini mengenai dugaan union busting yang terjadi di perusahaan media tersebut. Dalam pernyataannya, Taufik menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menghubungi pihaknya untuk meminta klarifikasi terkait laporan yang beredar di media massa mengenai dugaan penghalangan terhadap hak pekerja untuk berserikat, serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen CNN Indonesia pada Selasa, (3/9/2024).
Taufik menyebutkan bahwa pertemuan dengan pihak Kemenaker dilakukan setelah beberapa pekerja menerima surat PHK pada Senin siang. Dalam pertemuan itu, Kemenaker mengingatkan manajemen CNN Indonesia bahwa hak pekerja untuk berserikat tidak dapat dihalangi. Selain itu, Kemenaker juga menegaskan bahwa prosedur PHK harus dilakukan sesuai tahapan yang berlaku.
“Saya kira manajemen tersadarkan situasi ini, tapi ternyata tidak. Ketika saya mencoba menghadap manajemen dan HRD untuk menyerahkan penolakan PHK secara pribadi, manajemen tetap tidak memberikan tanggapan yang baik,” ungkap Taufik.