Ia menjelaskan bahwa 14 pekerja menerima surat PHK, dengan 10 di antaranya menolak dan merespons surat tersebut melalui email. Namun, respons manajemen terhadap surat penolakan tersebut dianggap tidak memadai.Taufik juga mengungkapkan bahwa pada hari yang sama, akses email dan sistem kerja para pekerja yang terkena PHK sudah diblokir oleh manajemen. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk penolakan manajemen untuk mengakui hak-hak pekerja.
“Akses email, grup pekerjaan di WhatsApp, dan aplikasi kantor sudah tidak bisa kami akses sejak tanggal 31 Agustus kemarin,” tambahnya.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa terdapat upaya dari pihak manajemen untuk menggalang tanda tangan pekerja yang menolak keberadaan SPCI.
“Sebetulnya, SPCI dibenturkan dengan pekerja lain. Fokus kami adalah memperjuangkan hak-hak pekerja dan menciptakan iklim kerja yang sehat,” tegasnya.
Sunarno, Ketua Umum Konfederasi KASBI, menambahkan bahwa pengalaman membangun serikat pekerja memang selalu penuh tantangan.