“Serikat buruh tidak serta-merta diterima oleh perusahaan. Tantangan terberat sering kali datang dari manajemen yang mencoba menghalangi pembentukan serikat pekerja dengan berbagai cara, termasuk intimidasi dan PHK sepihak,” kata Sunarno.
Sunarno juga menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, dalam melindungi hak-hak pekerja.
“Kemenaker sudah mulai melakukan pembicaraan terkait kasus ini. Kami berharap proses ini dapat melindungi hak pekerja dan menghentikan segala upaya pembengkarusan serikat pekerja,” ujarnya.