Dikatakan Nenden, akhirnya rencana tersebut bisa direalisasikan di awal Tahun 2020 dengan adanya tambahan luas lahan dari wakaf keluarga besar Secapraja.
“Pembangunan mesjid berdiri di atas tanah wakaf seluas 1.444 M persegi dengan luas bangunan 756 M persegi yang merupakan wakaf dari keluarga besat Secapraja, khususnya Prof. Dr. Juhaya S. Praja dan H. Abdullah Gaos Secapraja,” ucapnya.
Mesjid tersebut, lanjutnya, dibangun dua lantai dan rencana anggaran biayanya sebesar Rp. 3,2 miliar dan diharapkan selesai dalam waktu tujuh bulan.
“Semua (anggarannya) diprioritaskan dari swadaya masyarakat Sukasari. Anggota DPRD Dapil 6 akan membantu dengan Pokirnya sebesar Rp. 100 juta. Kami juga telah menyampaikan proposal ke Gubernur Jawa Barat. Mudah-mudahan dengan sinergitas pemerintah, unsur legislatif, dan masyarakat dapat menjadikan Sukasari tidak lagi jadi daerah yang tertinggal,” tuturnya.
Plt. Camat Sukasari H. Asep Taufik menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat Kecamatan Sukasari yang telah berjuang untuk mewujudkan pembangunan Masjid tersebut.