HASANAH.ID, JAKARTA – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada sengketa Pilpres 2024 bakal digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu pagi ini, (27/3/2024) di ruang sidang Kantor MK.
Dikatakan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, sidang pertama bakal digelar pukul 08.00 WIB dengan pemohon dari kubu Anies-Muhaimin. Sementara sidang pemohon dari kubu Ganjar-Mahfud digelar pada pukul 13.00 WIB.
Demi menjaga keamanan dan berjalannya persidangan dengan lancar, pihak Kepolisian telah mempersiapkan dengan memperketat pengamanan di Gedung MK jelang sidang perdana sengketa Pilpres 2024 tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya mempersiapkan 400 personel polisi untuk berjaga di Gedung MK. “Demi menjaga keamanan dan berjalannya persidangan dengan baik, kami telah dengan memperketat pengamanan di Gedung MK. 400 personel polisi disiagakan,” ujarnya.
MK menyebutkan, bahwa, memastikan nama hakim Anwar Usman tidak ikut dalam memutus perkara perselisihan hasil Pilpres 2024. MK pun akan membagi persidangan sengketa/perselisihan hasil pemilu (PHPU) legislatif 2024 ke dalam 3 panel hakim