Emil menuturkan nantinya Tim Saber Pungli akan mempelajari pengaduan yang masuk. Apakah nantinya masuk ranah administratif atau pidana.
“Kalau sudah diusut juga akan ada statusnya, sampai nanti pelaporan hasil akhirnya apakah terbukti ada atau tidak juga akan dilaporkan, sehingga warga bisa memonitor maksimal dalam 20 hari,” tuturnya.
Ia meminta masyarakat proaktif untuk ikut mengawasi proses pelayanan publik. Jangan ragu untuk melaporkan adanya dugaan pungli. “Jadi saya minta mulai sekarang masyarakat proaktif memonitor pelayanan publik, kalau ada pungli laporkan dengan cepat,” ucap Emil.