HASANAH.ID – SUBANG. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2023/2024 di Cafe Garasi, Kabupaten Majalengka. Senin, (25/03/24).
Dalam kesempatan tersebut membahas terkait Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah di Provinsi Jawa Barat.
Ineu menyampaikan Kabupaten Subang merupakan salah satu daerah unggulan pengembangan produk pertanian yang ada di Jawa Barat sudah seharusnya bisa menjadi pelopor Swasembada pangan.
“Harini ini kita selain bersilaturahmi juga mendengarkan sosialisasi Perda Jawa Barat nomor 4 tahun 2012 tentang kemandirian pangan daerah. Kita ketahui, Kabupaten Subang merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi pertanian maupun perkebunan, sehingga harus menjadi pelopor untuk mewujudkan kemandirian pangan,” Kata Ineu Purwadewi, saat dikonfirmasi, Senin 24 Maret 2024.