NASIONAL

Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji PNS Cair Mulai April 2019

Jakarta, HASANAH.ID- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun ini tetap dihitung sejak Januari 2019. Meski pun proses pencairannya baru akan dimulai pada April mendatang.

Dia mengungkapkan, sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) APBN 2019, para abdi negara ini akan mendapatkan kenaikan gaji di tahun ini. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan hal ini juga telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Dikutip dari halaman Merdeka.com, “Kenaikan gaji PNS, itu diatur dalam UU APBN sudah disebutkan bahwa PNS akan mendapat kenaikan gaji pokoknya dan untuk itu diperlukan peraturan pemerintah untuk melaksanakan perintah UU ini. Presiden telah menandatangani PP-nya.

Kita menunggu untuk perundangannya, dan itu penomorannya berisi detail setiap kementerian dan lembaga, lampirannya cukup tebal sekali, nanti kita akan lihat dengan adanya spesifikasi lampiran tersebut,” ujar dia di Kanwil Pajak Sudirman,Jakarta, Rabu (13/3).

1 2Next page
Back to top button