Direktorat Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, dr. Puspita Tri Utami, M.Si, M.KKK, menjelaskan stres pada pekerja bisa berdampak pada aspek psikologis dan fisiologis. Secara psikologis, stres bisa memicu depresi, psikosomatis, hingga masalah kejiwaan. Sementara dari sisi fisiologis, stres bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan mulai dari kardiovaskular, diabetes melitus, muskuloskeletal, sakit kepala, hingga gangguan imunitas.
“Kesehatan jiwa dan kesehatan fisik sangat berkaitan karena hormon kortisol bisa menyebabkan gangguan-gangguan fisik sehingga kita harus menjaga kesehatan mental,” kata dr. Puspita saat menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) dengan tema “Membangun Kesadaran Risiko Kesehatan Mental” belum lama ini.
Adapun dampak stres terhadap gangguan perilaku meliputi perubahan pola makan dan tidur, sosialisasi menurun, dan kebiasaan merokok. Akibatnya, performa pekerja menjadi turun. “Organisasi akan turut terdampak karena pekerja menjadi sering tidak masuk kerja, peningkatan turnover, konflik meningkat dan penurunan kualitas hubungan antar sesama. Akhirnya juga akan ada peningkatan biaya untuk masalah kesehatan karena tingkat kecelakaan meningkat,” ucap dr. Puspita.