Home Headline Syarat Cawapres Diubah Hanya untuk Gibran, Bukan Kelompok Muda Indonesia

Syarat Cawapres Diubah Hanya untuk Gibran, Bukan Kelompok Muda Indonesia

Share
Share

“Coba kita hilangkan sosok Gibrannya. Apakah keputusan ini menguntungkan yang lain? Buat saya ini tidak menguntungkan para pemuda, karena ada klausul pernah menjadi kepala daerah,” ungkapnya.

“Apakah kemudian di umur 27, para pemuda yang bukan siapa-siapa kemudian bisa menjadi kepala daerah? Lalu orang tua saya yang tidak punya modal kapital dan jaringan politik, apakah ini ditujukan kepada pemuda? Tidak,” tambahnya.

Menurutnya, sosok pemuda sesungguhnya adalah mereka mereka yang berproses dari awal tanpa mengambil langkah-langkah yang menyalahi aturan.

“Karena kita sebagai negara hukum, tidak boleh aturan hukum itu dilanggar ketika ingin ikut serta dalam kontestasi pemilu,” imbuhnya.
Bahkan menurutnya, kesempatan masyarakat Indonesia untuk menjadi capres-cawapres belum sama. Hal itu terlihat dari tidaknya adanya sosok pemimpin yang lahir dari Indonesia bagian timur.

“Kita bisa lihat belum ada capres-cawapres yang berasal dari Indonesia bagian timur, belum ada capres-cawapres yang berasal dari kalangan non muslim, belum ada capres-cawapres yang berasal dari diluar etnis Jawa,” terangnya.

Share