Barang KW
Geger! Benarkah Jatah Rp 7 M/Bulan agar Pejabat Bea Cukai Bisa Lindungi Barang Ilegal?
- calendar_month Minggu, 8 Feb 2026 07:30 WIB
- visibility 259
- 0Komentar
JAKARTA, Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak praktik lancung dalam proses importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dugaan ini menyeret sejumlah pejabat yang disebut menerima uang rutin agar kiriman tertentu bisa melenggang tanpa pemeriksaan fisik. Dalam pengembangan penyidikan, lembaga antirasuah menemukan pola yang tidak sederhana. Mulai dari pembagian dana […]




