Breaking News
Trending Tags

Buy Back

Meredam Gejolak Pasar Modal OJK Menerbitkan Kebijakan 'Buy Back' Saham tanpa RUPS

Meredam Gejolak Pasar Modal OJK Menerbitkan Kebijakan ‘Buy Back’ Saham tanpa RUPS

  • calendar_month 19 Maret 2025, 22:40 WIB
  • account_circle Hasanah 011
  • visibility 68
  • 0Komentar

HASANAH.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis untuk meredam gejolak di pasar modal dengan menerbitkan kebijakan pembelian kembali (buy back) saham tanpa perlu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tekanan pasar yang signifikan, terlihat dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 1.682 poin atau minus […]

expand_less