Darurat
Airlangga Umumkan PPKM Darurat Dijalankan dengan Penegakan Hukum
- calendar_month Kamis, 1 Jul 2021 11:09 WIB
- visibility 260
- 0Komentar
Hasanah.id – Jakarta. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 2 sampai 20 Juli akan disertai penegakan hukum. Airlangga tak merinci aturan hukum yang akan diterapkan. Ia hanya meminta seluruh pihak bisa patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional […]




