Breaking News
Trending Tags

hubungan luar negeri AS

Mahkamah Agung AS membatalkan perintah eksekutif Donald Trump

Mahkamah Agung AS membatalkan perintah eksekutif Donald Trump

  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026 01:22 WIB
  • account_circle khasanah
  • visibility 113
  • 0Komentar

Jakarta, Hasanah.id – Mahkamah Agung AS pada Selasa, 30/6/2026 memutuskan membatalkan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang mencoba menerapkan pembatasan kewarganegaraan berdasarkan asas kelahiran. Pengadilan menyatakan perintah itu bertentangan dengan Amandemen Ke-14 Konstitusi AS, yang menetapkan bahwa setiap orang yang lahir atau dinaturalisasi di AS dan tunduk pada yurisdiksi negara adalah warga negara AS. Keputusan […]

expand_less