Hukuman Korupsi
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Kenapa Lebih Berat dari Pembunuh?
- calendar_month Kamis, 14 Mei 2026 18:33 WIB
- visibility 118
- 0Komentar
Jakarta, Hasanah.id- Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim merespon tuntutan 18 tahun dalam kasus korupsi Chromebook. Tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook harus dihadapi Nadiem Makarim. Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu 13 Mei 2026, mantan bos Gojek itu juga diwajibkan membayar denda. Denda yang dibayarkan mencapai […]




