Kasus Korupsi Timah
Kasus Timah, Hendry Lie Dituntut Rp 1,6 Triliun
- calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025 11:25 WIB
- visibility 181
- 0Komentar
HASANAH.ID, HUKUM DAN KRIMINAL – Hendry Lie, pengusaha dituntut 18 tahun di penjara dan denda 1 miliar subsider satu tahun penjara karena dugaan kasus korupsi pengelolaan komoditas timah. Hendry juga dituntut ganti rugi uang pengganti sebanyak Rp 1,6 triliun yang jika tidak dapat dibayar selama 1 bulan setelah putusan akan memiliki hukuman tetap yaitu […]




