kasus kredit bermasalah
OJK Limpahkan Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Plafon Rp5,835 M
- calendar_month Senin, 13 Jul 2026 08:27 WIB
- visibility 109
- 0Komentar
Jakarta, Hasanah.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo terkait dugaan penyimpangan pemberian fasilitas kredit di PT BPR SAWA. Penyidikan OJK menemukan indikasi penyimpangan pemberian fasilitas kredit pada periode November 2017 hingga Agustus 2019. Pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial KI selaku Direktur Utama PT BPR […]




