korupsi peradilan
MA memecat hakim SW karena menerima suap Rp1,9 miliar
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 01:54 WIB
- visibility 93
- 0Komentar
Jakarta, Hasanah.id – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung memutuskan pemberhentian hakim SW setelah pemeriksaan internal terhadap dugaan korupsi dan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan tersebut berujung pada keputusan pemberhentian hakim SW yang diumumkan di Gedung MA, Jakarta. Keputusan pemberhentian hakim SW terkait dengan penerimaan uang sejumlah Rp1,9 miliar dan […]




