Pajak Rokok
Aturan Baru Pajak Rokok Resmi Berlaku, Ini Poin-poinnya!
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2026 07:58 WIB
- visibility 185
- 0Komentar
Bandung, Hasanah.id- Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur tata cara pemungutan, pemotongan, dan penyetoran Pajak Rokok mulai Selasa, 12 Mei 2026. Regulasi ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan sekaligus mencabut PMK Nomor 143 Tahun 2023. Aturan terbaru tersebut memberikan pedoman yang lebih rinci bagi pemerintah […]




