Pembuatan
Simak, Berikut Ini Syarat Baru Pembuatan SIM
- calendar_month Kamis, 28 Okt 2021 06:17 WIB
- visibility 311
- 0Komentar
HASANAH.ID – Sebelum berangkat membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM), ada baiknya ketahui dulu syarat-syarat yang harus dipenuhi. Karena saat ini syarat bikin SIM harus sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 5 tahun 2021. Oleh karenanya, cek dulu persyaratan barunya sebelum berangkat ke Satpas SIM. Dalam aturan yang diatur Korps Lalu Lintas (Korlantas) polri tersebut dijelaskan […]




