Sanksi Perusahaan
Kemenhut jatuhkan sanksi ke 6 perusahaan terkait karhutla
- calendar_month Rabu, 26 Agt 2026 04:39 WIB
- visibility 11
- 0Komentar
Jakarta, Hasanah.id – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah ditemukannya kebakaran hutan dan lahan seluas 1.511,55 hektare di kawasan yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Insiden kebakaran hutan dan lahan terdeteksi pada areal pemanfaatan di tiga provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Kasus ini melibatkan […]




