Tuntut
Buruh Jabar Tuntut Kenaikan Upah Minimum 10 Persen
- calendar_month 27 Oktober 2021, 22:27 WIB
- visibility 107
- 0Komentar
HASANAH.ID – Ketua DPD KSPSI Prov Jawa Barat Roy Jinto menyatakan, buruh menolak UU Cipta Kerja. Buruh juga, menuntut pemerintah menetapkan Upah minimum tahun 2022 naik sebesar 10 persen. Roy menegaskan, jelang penetapan UMK tahun 2022, buruh menyatakan empat tuntutan. Pertama, meminta pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja. Kedua, menolak penetapan UMP Tahun 2022 di wilayah […]



