utang di bawah Rp1 juta
OJK hapus pencatatan utang di bawah Rp1 juta di SLIK
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026 19:00 WIB
- visibility 89
- 0Komentar
Jakarta, Hasanah.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan bahwa pinjaman di bawah Rp1 juta tidak lagi dicatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Keputusan tentang pinjaman di bawah Rp1 juta ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada Senin, 6 Juli 2026 di Jakarta. OJK menegaskan bahwa kebijakan terkait pinjaman di bawah […]




