Hasanah.id – Cirebon – Selama tahun 2020 kasus kekerasan anak meningkat. Kasus ini mengalami lonjakan yang sangat signifikan dibanding tahun 2019. Sementara keberadaan KPAID Kabupaten Cirebon tidak menunjukan hasil positif dalam penanganan kasus kekerasan pada anak.
Masyarakat berharap kedepannya bisa menjadi perhatian khusus bagi semua pihak terutama para pemangku kebijakan.
Data Komnas Perlindungan Anak, di tahun 2020 Kabupaten Cirebon ada 30 kasus kekerasan, terdiri dari 15, kasus seksual, kekerasan fisik 5 kasus, kekerasan psikis 5 kasus, Eksposisi anak 4 kasus, penelantaran anak 1 kasus. Sementara data Polresta Cirebon ada 49 kasus kekerasaan anak yang saat ini masuk dalam penyelidikan.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang juga menjabat wakil ketua komisi 1, Diah Irwani Indriyati menegaskan harus ada perhatian khusus dari pemerintah, dan setiap kasus kekerasan terhadap anak, harus jelas akhirnya cerita dan jangan sampai kasus tersebut dipeti es kan.