Berita

TALKSHOW, Politik Membangun Sebuah Kota, Studi Kasus Kota Cimahi

Saat ini pemerintah tidak serius menangani persoalan tata ruang di wilayahnya masing-masing.

Menurutnya, di beberapa daerah yang dijumpai, para ASN tidak pernah memiliki tools apa-apa yang menjadi pedoman dirinya bekerja atau bertindak bagi seorang PPNS.

“Contoh saja, apakah para ASN kita ini mampu mengembangkan peta Big data dari RTRW dengan skala yang lebih detail misalnya 1:1.000, kan mereka tidak! Dimana peran PPNS kalau tidak memiliki tools yang dibutuhkan, jadi pemerintah ini memang tidak serius menangani Tata Ruang, padahal RTRW merupakan dokumen penting sebuah pembangunan di daerah,” tegasnya.

Disinggung terkait peta politik kedepan, bagaimana peran legislatif dan eksekutif terhadap sebuah kebijakan RTRW Imanda menyampaikan jika tarik menarik antara eksekutif dan legislatif sudah terbiasa dalam penetapan sebuah perda RTRW, bahkan menjadi komoditi politik tersendiri.

“Tata ruang rezimnya adalah perizinan, perubahan RTRW biasanya dibuat karena ada kepentingan yang lebih besar, ketika produk RTRW baru muncul menggantikan yang lama terkadang para ASN merasa ragu-ragu dalam bertindak. Kadang hal ini jadi salah kaprah, semestinya ini tidak perlu terjadi, seharusnya dikaji lebih dalam lagi, satu sisi bagaimana kota akan berkembang jika Perda nya justru menghambat investasi, negara ini akan tertinggal jauh dari negara lain, disinilah fungsi dan peran para planner, mari bahas lebih dalam bagaimana membangun sebuah kota dengan keterlibatan para planner khususnya di Jawa Barat,” pungkasnya.(uwo-)

Previous page 1 2 3 4 5 6Next page
Back to top button