Terlibat Kasus Investasi Bodong, Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz Ditahan

HASANAH.ID – Setelah diperiksa dan ditahan penyidik crazy rich asal Medan, Sumatera Utara Indra Kenz kini menjadi perbincangan publik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus investasi bodong Binomo.
“IK Telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik melakukan penangkapan dan akan segera dilakukan penahanan,” kata Ahmad Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (24/2/2022) lalu.
Sebelum ditahan Indra Kenz sempat menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Indra diperiksa pukul 13.30 WIB dan berakhir pada pukul 20.10 WIB.
“Berdasarkan pasal 184 KUHP maka penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebagai saksi melaksanakan gelar perkara. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan sodara IK sebagai tersangka,” ujar Ahmad Ramdan.
Potret Indra Kenz banyak dikomentari warganet yang mengungkit soal kesombongan Crazy Rich ini.
“Dia pernah bilang Tuhan aja bingung gimana bikin dia miskin, dan sekarang kesombongannya dijawab sama Tuhan. Sangat mudah buat Tuhan membalikkan nasibmu. Makanya jangan sombong seperti Fir’aun wahai Indra,” ujar laila_mukaromah.







