“Pembekalan ini untuk menyatukan persepsi dalam memahami instrumen yang akan digunakan dalam verifikasi dokumen KKS, termasuk dalam memverifikasi dokumen pencegahan pengendalian Covid-19,” tuturnya.
Dikatakan Vensya, bedah dokumen penting dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan KKS di wilayahnya masing-masing sehingga ditetapkan layak atau tidak meraih status Kabupaten/Kota Sehat.
“Setelah melakukan verifikasi bedah dokumen, lalu dilakukan verifikasi lapangan Kabupaten/Kota Sehat secara tatap muka yang sudah dilakukan oleh tim beberapa waktu lalu dan secara virtual hari ini,” ujar Vensya.
Sementara itu, menanggapi hasil verifikasi, Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Sumedang terus melakukan pengembangantatanan Kabupaten Sehat yang paripurna sebagai wujud komitmen mendukung Indonesia Sehat.
“Untuk mengakselerasi Program Kabupaten Sehat, Pemerintah Kabupaten Sumedang membentuk Tim Pembina dan Tim Teknis Kabupaten Sumedang Sehat serta Paguyuban Sumedang Sehat. Sedangkan di tingkat kecamatan dan desa dibentuk Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat,” tuturnya.