JABAR

Tidak Hanya Jam Malam, Dedi Mulyadi Dorong Sekolah di Jawa Barat Dimulai Pukul 06.00, Diberlakukan Juni 2025

Hasanah.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan sejumlah kebijakan baru yang menyasar pelajar tingkat dasar hingga menengah. Melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 51/PA.03/Disdik, pemerintah provinsi mulai menerapkan aturan jam malam, menyarankan jadwal belajar hanya Senin sampai Jumat, serta mendorong sekolah dimulai lebih pagi, yakni pukul 06.00 WIB.

Kebijakan jam malam akan berlaku mulai Juni 2025. Siswa dilarang beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pemerintah kabupaten dan kota diminta menyosialisasikan aturan ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

“Jika terjadi kenakalan remaja saat jam malam, seperti tawuran atau perkelahian, dan siswa harus dirawat di rumah sakit, Pemprov Jabar tidak akan menanggung biayanya,” tegas Gubernur Dedi dalam keterangannya di Bandung, Minggu (1/6/2025).

Selain itu, Pemprov juga menyeragamkan jadwal kegiatan belajar mengajar agar hanya berlangsung dari Senin hingga Jumat di seluruh jenjang pendidikan. Saat ini, beberapa jenjang masih menerapkan jadwal sampai Sabtu.

“Semua sekolah, dari SD sampai SMA, cukup sampai hari Jumat. Sabtu dan Minggu bisa digunakan untuk istirahat atau kegiatan positif lainnya,” ujarnya.

Dedi juga menyatakan akan mendorong sekolah memulai kegiatan belajar lebih pagi, yakni pukul 06.00 WIB. Ia mencontohkan kebijakan serupa yang pernah ia terapkan saat menjabat Bupati Purwakarta.

Kebijakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya membentuk karakter generasi muda Jawa Barat yang sesuai dengan visi Gapura Panca Waluya: cageur (sehat), bageur (berbudi), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).

Back to top button