Tim Gabungan Amankan 24 Orang yang Diduga Terlibat Praktik Prostitusi di Dua Apartemen

Ketua P3SRS Metro Suite, Irma Widyaningsih, mengungkapkan bahwa penghuni apartemen merasa terganggu oleh aktivitas yang diduga mengarah pada prostitusi. Ia menjelaskan bahwa laporan mengenai keributan dan konflik antar penghuni sering terjadi akibat praktik tidak sehat tersebut, sehingga pihaknya merasa perlu melaporkannya kepada Satpol PP.
“Kami sering menerima laporan terkait keributan dan konflik antar penghuni akibat praktik tidak sehat ini. Berbagai tindakan tersebut sudah sangat meresahkan, sehingga kami merasa perlu untuk melapor kepada pihak berwenang dalam hal ini Satpol PP,” ungkapnya.
Operasi ini diharapkan dapat membersihkan apartemen dari aktivitas prostitusi dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi para penghuni.
“Semoga praktik prostitusi di apartemen bisa diberantas hingga bersih, dan kehidupan di apartemen menjadi lebih tenang,” tukas Irma.
Selain menertibkan apartemen, tim gabungan juga mengadakan razia minuman beralkohol di Jalan Setramurni Dalam, Sukasari, dan berhasil menyita 268 botol minuman beralkohol ilegal.







