Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta kepolisian segera memproses La Nyalla Mahmud Mattalitti secara hukum terkait pengakuan telah menyebarkan fitnah Presiden Joko Widodo adalah PKI dan keturunan China.
Anggota BPN Ferdinand Hutahean, mengatakan yang dilakukan La Nyalla serupa dengan Ratna Sarumpaet saat berbohong soal dipukuli.
“La Nyalla sudah mengakui menyebar fitnah dan hoaks, derajat hukumnya sama dengan Ratna. Tidak perlu tunggu laporan, penyidik kepolisian harus segera menjemput La Nyalla dan melakukan proses hukum,” ucar Ferdinand saat dihubungi , Jumat (14/12).
Ferdinand menjelaskan saat ini posisi La Nyalla sama dengan Ratna. Permintaan maaf tak menghapus pidana. Mantan relawan Jokowi itu menyampaikan penyidikan terhadap La Nyalla akan membersihkan nama Jokowi. Kemudian, tuduhan liar ke Timses Prabowo-Hatta juga akan terungkap
“Polisi harus bekerja. La Nyalla akan dimintai keterangan siapa yang menyuruh, membiayai. Jangan-jangan La Nyalla otaknya, dia biayai sendiri, dan dilakukan sendiri tidak ada yang menyuruh,” tandas Ferdinand.