HASANAH.ID – BANDUNG. BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa dari tahun 2019-2021 sebanyak 13.969 buruh meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Setiap hari 12 buruh meninggal dan angkanya terus meningkat dari 2017.
Kematian akibat kecelakaan kerja meningkat 350 ribu kasus dari data terakhir Oktober 2023. Data ini juga tidak mencakup seluruhnya dan hanya tercatat di BPJS Tenaga Kerja sebanyak 40,2 juta dari 147,7 juta penduduk yang bekerja.
Dari data di atas membuat Ajat Sudrajat, Anggota Local Initiative for OSH Network mengatakan kecelakaan yang terjadi di tempat kerja bukan berasal dari pekerja yang lalai atau bodoh dalam menaati peraturan. Nyatanya banyak perusahaan yang tidak menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Contohnya beberapa saat pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), salah satu penyewa di kawasan IMIP meledak dan terbakar menyebabkan belasan pekerja tewas dan hanya menyalahkan 2 teknisi dari China. Padahal itu tanggung jawab pemilik perusahaan karena sudah lalai dalam menerapkan K3,” jelas Ajat.