Hj Elin mengatakan semua usulan dicatat dan ditindak lanjuti melalui perencanaan dengan usulan melalui SIPD Jabar sesuai waktu dan persyaratan.
“Disini saya hanya menampung lalu menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah. Nantinya akan disampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna DPRD Jabar, diusulkan melalui musrenbang,”
Jadi solusinya, masyarakat mengajukan usulan lewat SIPD Jabar, sesuai waktu dan persyaratan pengusul masing masing. Serta sesuai dengan menu usulan yang tersedia,”pungkasnya.
Namun, lanjut Hj Elin mengungkapkan usulan atau aspirasi ini harus sesuai dengan ketentuan, harus sesuai dengan rencananya dan jadwal waktunya. Dari semua yang diajukan belum tentu diakomodir olah pemerintah melalui BAPPEDA dan Dinas terkait. Kus